Puji
syukur kehadirat Allah SWT, karena pada kesempatan yang kesekian kalinya kita
dipertemukan lagi dengan bulan ramadhan 1438 H, marilah kita sambut bulan suci
ramadhan ini dengan ucapan “Marhaban ya Ramadhan 1438 H”. Sambutan ini
menunjukkan bahwa bahwa tamu disambut dengan lapang dada, penuh kegembiraan,
serta dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang
diinginkannya; tidak menggerutu dan menganggap kehadiarannya “mengganggu
ketenangan” atau suasana nyaman kita.
Jamaah Tarwih
yang berbahagia …
Untuk itu
kita perlu mempersiapkan bekal dan tekad yang membaja guna mennelusuri jalan,
memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam ramadhan dengan salat dan
tadarrus, serta siangnya dengan ibadah kepada Allah SWT.
Al-qur’an
menggunakan kata shiyam dalam arti puasa menurut hukum syariat. Secara bahasa,
kata shiyam yang berakar dari huruf-huruf sha-wa-ma berarti “menahan” dan
“berhenti” atau “tidak bergerak”. Manusia yang berupaya menahan diri dari suatu
aktifitas – apapun aktifitas itu – dinamai shaim (berpuasa). pengertian
kebahasaan ini dipersempit maknanya oleh hukum syariat, sehingga puasa (shiyam)
hanya digunakan untuk “menahan diri dari makan, minum dan upaya mengeluarkan
sperma dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari”.
Jamaah Tarwih
yang dirahmati Allah SWT…
Namun
Al-Qur’an menginformasikan bahwa kata shiyam tidak hanya membatasi padamenahan
makan, minum dan berhubungan suami-istri, tetapi juga digunakan dalam arti
manahan bicara (Qs. Maryam 19:26). Bahkan, kaum sufi, merujuk kepada hakikat
dan tujuan puasa, menambahkan bahwa kegiatan yang harus dibatasi selama
melakukan puasa mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh, hati, dan
pikiran dari melakukan segala macam dosa.
Hakikat shiyam atau shaum bagi manusia adalah menahan atau mengendalikan diri, karena itupula puasa disamakan dengan sikap sabar. Hadis Qudsi yang menyatakan antara lain bahwa: Al-Shaumu liy wa Ana Ajziy yang aritnya Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberi ganjaran (HR. al-bukhari) dipersamakan oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam QS. az-Zumar 39:10
قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا
رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ
اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
Yang artinya:
“Katakanlah:
“Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu”. Orang-orang yang
berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas.
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka
tanpa batas.”
Orang sabar
yang dimaksud di sini adalah orang yang berpuasa. Ada beberapa macam puasa
dalam pengertian syariat / hukum sebagaimana di singgung diatas, yakni:
- Puasa wajib sebulan ramadhan.
- Puasa kafarrat, akibat pelanggaran, atau semacamnya.
- Puasa Sunnat.
Jamaah tarwih
yang berbahagia …
Uraian
Al-Qur’an tentang puasa ramadhan, ditentukan dalam Qs. al-baqarah 2:183-185 dan
187. Ini berarti bahwa puasa ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi SAW hijrah
ke madinah, yakni pada 10 Syaban tahun ke-2 hijriah. Berikut ayat-ayatnya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ
طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن
تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ
وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ
أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ
لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ
تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ
بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ
مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا
تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ
فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَّقُونَ
Yang Artinya:
183. Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
184. (yaitu)
dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang
sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa)
sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi
orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar
fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan
hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa
lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
185.
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan
Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah
baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur.
187.
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri
kamu; mereka adalah Pakaian bagimu, dan kamupun adalah Pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, Karena itu Allah
mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan
ikutilah apa yang Telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga
terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri
mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, supaya mereka bertakwa.
Jamaah tarwih
yang dirahmati Allah SWT…
Berdasarkan
Ayat-ayat diatas dapat disimpulkan beberapa point, antara lain: kewajiban
puasa di bulan Ramadhan yang diawali dengan panggilan mesra “wahai orang-orang
yang beriman,….” dimaksudkan agar dapat mendorong umat Islam untuk
melaksanakannya dengan baik, tanpa kesalahan. Bahkan, tujuan puasa tersebut
adalah untuk kepentingan yang berpuasa sendiri, yakni “agar kamu bertaqwa atau
terhindar dari siksa api neraka”;
Kewajiban
puasa tersebut hanya beberapa hari, itu pun hanya diwajibkan bagi yang berada
dikampung halaman tempat tinggalnya, dan dalam keadaan sehat wal afiat,
sehingga “barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan” maka dia boleh tidak
berpuasa dan menggantinya pada hari yang lain. “sedang yang merasa sangat berat
berpuasa, maka dia harus membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin”.
Sekalipun
puasa adalah kewajiban bagi umat Islam, tetapi “Allah menghendaki kemudahan
untuk kamu bukan kesulitan”.
Pelaksanaan puasa dalam arti menahan makan, minum dan hubungan suami-istri dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. karena itu, makan, minum dan berhubungan suami-istri dapat dilakukan sejak terbenam matahari sampai terbit fajar. namun puasa harus disempurnakan dan jangan dinodai dengan perbuatan melanggar norma agama, “sempurnakanlah puasa itu sampai malam”.
Jamaah tarwih
yang berbahagia …
Secara jelas
Al-qur’an menyatakan bahwa tujuan puasa adalah untuk mencapai ketaqwaan,
la’allakum tattaqun. Menahan diri dari lapar bukanlah tujuan utama puasa. Hal
ini disyaratkan di dalam hadis Nabi, yang artinya “Banyak diatara orang yang
berpuasa tidak memperoleh sesuatu dari puasanya, kecuali rasa lapar dan
dahaga”.
Taqwa, secara
bahasa berarti menghindar, mejauhi, menjaga diri. Kalimat perintah ittaqullah,
secara harfiah berarti hindarilah, jauhilah atau jagalah dirimu dari Allah,
makna ini mustahil dapat dilakukan oleh mahluk. Bagaimana mungkin menghindarkan
diri dari Allah atau menjauhi-Nya, sedangkan Allah bersama kamu dimanapun kamu
berada. Oleh karena itu perlu disiapkan kata atau kalimat untuk meluruskan
maknanya. Misalnya, kata siksa atau yang semakna dengannya, sehingga perintah
bertaqwa mengandung arti perintah untuk menghindarkan diri dari siksa Allah.
Jamaah tarwih
yang berbahagia …
Dengan
demikian, puasa dibutuhkan oleh semua manusia, kaya ataupun miskin, pandai
ataupun bodoh, untuk kepentingan pribadi atau masayarakat, yakni pengendalian
diri. hal ini mengisyaratkan bahwa dengan berpuasa, manusia berupaya dalam
tahap awal dan minimal meneladani sifat-sifat Allah. nabi bersabda: “Takhallaqu
bi akhlaq Allah” Teladanilah sifat-sifat Allah. Manusia mempunyai kebutuhan
beraneka ragam, dan yang terpenting adalah kebutuhan fa’ali, yaiut makan,
minum, dan hubungan suami-istri. ketiga kebutuhan itu tidak dibutuhkan oleh
Allah SWT.
Disamping itu
puasa bertujuan mempertinggi rasa persaudaraan dan kepedulian sosial, ibadah
puasa mengasah dan mengasuh manusia agar memiliki sifat sabar dan jujur.
Semoga Ibadah
puasa dan ibadah-ibadah lainnya di bulan ramadhan ini nantinya dapat melahirkan
nilai-nilai ketaqwaan, nilai-nilai persaudaraan, kebaran dan kejujuran. Wa
Allah A’lam bi al-Shawab.[cp]
